Sahabat operator Dapodikdasmen, Bagaimana cara mengisi Jumlah Jam
Mengajar (JJM) Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK di Dapodik versi
2018?. Jawabannya baca panduan penggunaan dapodikdasmen versi 2018 sudah
dijelaskan mengenai cara pengisian jjm guru mapel, Tik, BK, Tugas
tambahan Kepala Sekolah, Wakasek, Kepala Laboratorium, Kepala
Perpustakaan dan lain-lain. Namun bagi anda yang bertemu postingan ini
di google artinya anda belum membaca panduannya atau di panduan anda
belum menemukan jawabannya yang bisa mengatasi permasalahan dapodik
anda. Untuk itulah, pada postingan kali ini admin akan memberikan
panduan lengkap contoh cara mengisi JJM, tugas tambahan Kepala Sekolah
pada dapodik 2018 melalui langkah-langkah yang ditampilkan dengan
penampakkan gambar agar mudah dipahami
UPDATE PENGISIAN JJM KEPALA SEKOLAH DAPODIK 2018
Pada Tahun Ajaran 2017/2018 ini ada sedikit perubahan dalam pengisian data "KEPALA SEKOLAH" baik jenjang SD dan SMP yaitu :
1. Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 "KEPALA SEKOLAH TIDAK WAJIB MENGAJAR"
bukan tidak boleh mengajar. Jadi kepala sekolah di perbolehkan tidak
mengajar.
2. Dikarenakan KEPSEK "boleh tidak mengajar" maka ada sedikit penambahan
dalam pengisian data individu KEPSEK. Ada fitur tambahan di data
individu PTK, fitur baru itu adalah "Jenis PTK". Khusus Kepsek wajib
memilih "KEPALA SEKOLAH" di Jenis PTK nya.
Dengan memilih jenis PTK nya kepala sekolah maka
otomatis PTK tersebut akan mendapatkan 24 jam walaupun tidak mengajar
sama sekali, jadi jangan lupa mengisi jenis PTK khusus untuk KEPALA
SEKOLAH.
3. Walaupun ada fitur Tambahan di jenis PTK Khusus
untuk KEPSEK, akan tetapi Tugas Tambahan Kepsek TETAP WAJIB di isi
seperti biasa.
Sahabat Guru PAI !
Demikian cara pengisian JJM Kepala Sekolah Pada dapodik 2018, semoga ada manfaatnya.
Demikian cara pengisian JJM Kepala Sekolah Pada dapodik 2018, semoga ada manfaatnya.
Posting Komentar
Posting Komentar